Breaking News
Loading...
Rabu, 04 September 2013

Info Post
Proyek pembangunan jalan yang mestinya dilakukan Kementerian Perhubungan dilimpahkan ke TNI Angkatan Darat. Komisi I ingin mendalami kesanggupan militer melaksanakan tugas berdasarkan Perpres No. 4 Tahun 2013 itu.

JAKARTA-(IDB) : Komisi I DPR perlu mendalami pelimpahan pekerjaan pemerintah ke TNI Angkatan Darat terkait program pembangunan infrastruktur. Pekerjaan itu mestinya dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum. Belum puas dengan keterangan sekilas dari Kementerian Pertahanan, Komisi I memanggil Kepala Staf TNI AD, Rabu (4/9) khusus soal ini.



Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq mengatakan, dalam raker pada Senin (2/9) pihaknya mempertanyakan alokasi anggaran Rp 425 miliar dari Bendahara Umum Kemenkeu untuk program pembangunan jalan tertentu di Papua dan Papua Barat.



Menteri Pertahanan Poernomo Yusgiantoro lantas menjelaskan bahwa proyek itu sesuai dengan Peraturan Presiden No. 4 Tahun 2013. Pemerintah memberikan penugasan kepada TNI untuk melaksanakan tugas tersebut mulai dari teknis pelaksanaan kontruksi hingga pengawasannya. Adapun pendanaannya berasal dari APBN dengan alokasi anggaran pada DIPA Kemenhan. Hal ini sudah dilaporkan kepada pimpinan DPR pada 12 Agustus 2013.



"Jalurnya masuk Kemenhan kemudian ke KPA TNI AD, lantas yang melaksanakan itu Batalyon Zipur TNI AD," ujarnya.



Artinya, dari sisi pelimpahan tugas tidak ada masalah. Hanya, Komisi I perlu memastikan bahwa kesanggupan TNI AD. "Tugas kami di Komisi I adalah memverifikasi secara teknis, mampu atau tidak TNI mengerjakan itu," ujarnya.


Ribuan Personel TNI Akan Bangun 14 Ruas Jalan Di Papua

Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) mendapat tugas untuk membangun 14 ruas jalan di Papua dan Papua Barat. Total panjang jalan yang harus diselesaikan mencapai 120 kilometer. 
 
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Letjen Budiman menjelaskan, pihaknya telah meminta perpanjangan waktu yang semula empat bulan menjadi 16 bulan untuk pengerjaan tahun jamak pada 2013-2014. Saat ini, TNI telah menyiapkan sejumlah alat di lokasi untuk pembangunan jalan tersebut.

"Kita minta perpanjangan waktu karena kalau empat bulan tidak cukup," kata Budiman seusai menggelar rapat kerja tertutup dengan Komisi I DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (4/9/2013).

Lebih jauh, ia menuturkan, pembangunan jalan itu diserahkan kepada TNI AD dengan alasan sulitnya medan di lokasi yang akan dibangun. Karena itu, TNI AD dianggap memiliki pengalaman dan kemampuan, termasuk fasilitas transportasi udara yang cukup untuk menyelesaikan proyek tersebut.

"Lebih dari 2.000 personel disiapkan dari tiga detasemen dan marinir. Ini bagian dari upaya memberikan akses jalan. Kita harap gangguan keamanan akan bisa diperkecil," ujarnya.

Di lokasi yang sama, Wakil Ketua Komisi I DPR Agus Gumiwang menyampaikan, alokasi anggaran yang diajukan oleh Kementerian Pertahanan untuk pembangunan 14 ruas jalan ini adalah sebesar Rp 425 miliar. Untuk realisasinya, anggaran akan diambil dari rekening BA 99, sebuah dana pemerintah yang penggunaannya diputuskan oleh presiden untuk membiayai kebutuhan yang mendesak.

Agus menegaskan, semua fraksi mendukung rencana ini. Hanya, masih ada perbedaan mengenai waktu pengerjaannya. Jika TNI meminta waktu 16 bulan, Komisi I DPR memberi waktu hanya enam bulan untuk menyelesaikan 14 ruas jalan itu.

"Pembangunan jalan di Papua bisa dilakukan TNI, tidak mungkin oleh pihak lain. Teorinya untuk mempersempit kegiatan separatis di Papua," tandasnya.




Sumber : Jurnamen

0 komentar:

Posting Komentar